Sambas Times. Seorang Pria di Kecamatan Jawai berinisial J (55) tega membacok keponakannya sendiri berinisial K (44) hingga bersimbah darah.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Jawai Selatan IPTU Eko Zaenudin membenarkan adanya kasus penganiayaan di Desa Suah Api, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas pada Senin (01/05/2023).
“Ya benar, saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Jawai Selatan. Kedua korban merupakan keluarga. Pelaku adalah pamannya, sedangkan korban merupakan keponakannya sendiri,” kata IPTU Eko Zaenudin.
Kejadian tersebut berawal saat pelaku berinisial J dan korban selisih paham. Lantaran sang paman menebang dahan pohon kelapa milik sang korban yang menghalang jalan.
“Motif dari kejadian tersebut diduga kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Karena keduanya masih hubungan keluarga dan tinggalnya juga bersebelahan,” ungkap Kapolsek Jawai Selatan.
Pada peristiwa tersebut yang di alami dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka di bagian kepala dan bagian dada sehingga dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
“Hingga kini korban masih dilakukan perawatan medis,. Saat dilakukan penangkapan, pelaku kita amankan di rumah kediamannya tanpa melakukan perlawanan, ” ujarnya.
Hingga kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Jawai Selatan dan pelaku dikenakan pasal 354 KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. (jyn)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















