Sambas Times. Polres Sambas menangani penemuan jasad Bayi Perempuan dalam kantong plastik yang disimpan di depan pintu masjid Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (1/4/2026).
Penemuan mayat bayi berdasarkan laporan warga. Langsung disikapi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sambas sekitar pukul 05.40 WIB dan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko membenarkan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang sempat menghebohkan warga sekitar.
Jam itu juga, Pamapta 3 Polres Sambas beserta piket fungsi langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. Pengumpulan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi serta mengevakuasi korban ke RSUD Sambas.
Kronologi awal bermula saat Sdr J seperti biasa menuju masjid untuk mempersiapkan Salat Subuh. Setibanya di depan pintu masjid, ia menemukan bungkusan kresek berwarna hitam, serta potongan kertas yang bertuliskan “Tolong dimakamkan anakku Syalwa!!!”.
Melihat itu, J, langsung memanggil jamaah masjid lainnya dan bersama-sama membuka bungkusan tersebut. Dan menemukan seorang bayi dalam kresek yang telah meninggal dunia.
Penemuan itu langsung disampaikan kepada N, kepala dusun, serta melaporkan ke Polres Sambas. Atas laporan tersebut, piket Pamapta Polres Sambas beserta piket fungsi lainnya bersama Unit Identifikasi segera mendatangi TKP.
“Usai melakukan olah TKP, Satreskrim Polres Sambas masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini. Serta berupaya mengungkap pelaku dan motifnya,”ujar AKP Sadoko.
Polres Sambas turut prihatin atas kejadian tersebut. Ia menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera menghubungi Call Center (CC) Polri 110 atau datang langsung ke Polres Sambas.
“Bagi masyarakat Kabupaten Sambas yang mengetahui atau mendapatkan informasi kejadian untuk segera menginformasikan ke Polres Sambas, atau menghubungi CC Polri ke 110,” imbaunya.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















