Home / Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:56 WIB

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Sebawi

Satnarkoba Polres Sambas menangkap AB (21) seorang pengedar Narkotika jenis Sabu disebuah rumah di Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Jumat (14/3/2025).

Satnarkoba Polres Sambas menangkap AB (21) seorang pengedar Narkotika jenis Sabu disebuah rumah di Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Jumat (14/3/2025).

Sambas Times. Satnarkoba Polres Sambas menangkap AB (21) seorang pengedar Narkotika jenis Sabu di Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Jumat (14/3/2025).

AB berhasil di amankan sekitar pukul 13.05 WIB. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolres Sambas melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono akui pihaknya bergerak setelah terima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah

“Kami menerima laporan ada seseorang yang mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Sebawi. Setelah penyelidikan, pelaku beserta barang bukti di amankan,” ujarnya.

AB di bawa ke Mapolres guna pemeriksaan dan terancam Pasal tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Inspektorat Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Polres Sambas akan terus memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sambas,” tegasnya.

Masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Sat Narkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas
Kapal Pukat Trawl

Hukum

Nelayan Keluhkan Aktivitas Kapal Pukat Trawl Diperairan Paloh
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Sertijab Waka Polres, Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek
Jasa Raharja

Hukum

Jasa Raharja, Dishub dan Satlantas Tinjau Lokasi Rawan Laka Lantas
Suasana Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Hukum

Polres Sambas Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024
Polda Kalbar

Hukum

Kapolda Kalbar Berikan Pelatihan Kemampuan IRSMS
Ilustrasi perkelahian di Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Tebas-Tekarang, Kabupaten Sambas.

Hukum

Hindari Pengeroyokan, Pemuda Yang Lompat Dari JSSB Akhirnya Meninggal
Paulus Andy Mursalim (PAM) terpidana bebas di tingkat banding PT Pontianak saat menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar.

Hukum

Kasus Korupsi Rp31,4 M Menanti Putusan MA
error: Content is protected !!