Home / Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:56 WIB

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Sebawi

Satnarkoba Polres Sambas menangkap AB (21) seorang pengedar Narkotika jenis Sabu disebuah rumah di Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Jumat (14/3/2025).

Satnarkoba Polres Sambas menangkap AB (21) seorang pengedar Narkotika jenis Sabu disebuah rumah di Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Jumat (14/3/2025).

Sambas Times. Satnarkoba Polres Sambas menangkap AB (21) seorang pengedar Narkotika jenis Sabu di Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Jumat (14/3/2025).

AB berhasil di amankan sekitar pukul 13.05 WIB. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolres Sambas melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono akui pihaknya bergerak setelah terima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 9 Pencuri Buah Sawit Milik PT WHS II

“Kami menerima laporan ada seseorang yang mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Sebawi. Setelah penyelidikan, pelaku beserta barang bukti di amankan,” ujarnya.

AB di bawa ke Mapolres guna pemeriksaan dan terancam Pasal tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Polsek Tekarang Sidik Pembakaran Mesin Combine Petani

Polres Sambas akan terus memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sambas,” tegasnya.

Masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
Suriadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

Suriadi Imbau Pemuda Hindari Pengaruh dan Bahaya Narkoba
Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap waria pengedar Narkoba

Hukum

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba di Pemangkat
Polsek Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Polres Sambas menyerahkan korban TPPO ke BP2MI

Hukum

Polres Sambas Serahkan Korban TPPO ke BP2MI
Tersangka dan barang bukti BBM yang berhasil diamankan Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Galing
Foto: Ilustrasi

Hukum

Kecelakaan Mobil vs Motor di Tebas, Seorang Pengendara Motor Tewas
Pemuda yang terlibat akai Balap Liar diamankan Satlantas Polres Sambas di Pos Lantas Pasar Sambas.

Hukum

Satlantas Amankan Balap Liar Area Kantor Bupati Sambas
error: Content is protected !!