Home / Hukum

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:35 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan TNI Gadungan di Sajingan Besar

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan Agus Maulana (27) seorang warga sipil yang mengaku sebagai Intel Kodam di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Komandan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah menjelaskan, penangkapan TNI gadungan itu bermula dari laporan warga di sekitar Pos Gabma, Sajingan Besar. Minggu (22/6/2024).

“Ada laporan seorang warga mengaku sebagai Intel Kodam. Ia memesan minuman tapi tidak membayar, juga menganiaya pegawai serta perusakan Kafe 88 Sajingan Besar,” kata Lettu Kav Zulham Fattah.

Ia mengatakan, saat ini tersangka Agus Maulana diamankan Satgas Pamtas karena mengaku sebagai Intel Kodam. Tujuannya agar ditakuti agar tidak membayar minuman yang telah dipesan.

BACA JUGA:  Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali

“Ia mengaku sebagai Intel Kodam agar bisa menakuti pelayan kafe agar minum tidak bayar. Selain itu, pelaku juga melakukan penganiayaan dan perusakan cafe,” jelas Komandan SSK 1 menjelaskan.

Danpos Gabma Sajingan Letda Kav Riyanto bersama Tim I SGI wilayah Sambas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan pencarian sekitar 4 jam, di Pangkalan Bus Dusun Aruk.

Ia mengungkap, aksi tersangka terbongkar. Setelah ia tidak mau membayar minuman yang di pesan, dan melakukan perusakan serta melakukan penganiayaan terhadap pegawai cafe tersebut.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas

“Saat diinterogasi terkait identitas pelaku, tetapi jawabannya berbelit-belit. Dia mengaku bujangan dan tinggal di Dusun Aruk, tapi ternyata bukan,” jelasnya.

Kasus TNI gadungan itu langsung dilaporkan Dan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Kav Andy Setio Untoro, Yonkav 12/BC.

“Dansatgas memerintahkan agar pelaku diserahkan ke Polsek terdekat guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kajari Sambas bersama Bupati Sambas Satono dan Forkopimda

Hukum

Kejari Sambas Gelar Apel WBK Birokrasi Bersih dan Melayani
Polres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022
Lubuk Dagang

Hukum

Keluhkan Sungai Lubuk Lagak Keruh, Kental dan Menguning
Rekonstruksi menantu bunuh mertua

Hukum

Hendak Perkosa Ipar, Mertua Jadi Korban Pembunuhan
Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Ilustrasi Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri

Hukum

Pelaku Bacok Debt Collector di Selakau Pinjam Uang Untuk Judi Online
DPRD Sambas

Hukum

DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan
K ayah kandung mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran menyerahkan diri ke polisi.

Hukum

Ayah Mayat Bayi di Sungai Desa Semata Serahkan Diri ke Polisi
error: Content is protected !!