Home / Hukum

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:35 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan TNI Gadungan di Sajingan Besar

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan Agus Maulana (27) seorang warga sipil yang mengaku sebagai Intel Kodam di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Komandan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah menjelaskan, penangkapan TNI gadungan itu bermula dari laporan warga di sekitar Pos Gabma, Sajingan Besar. Minggu (22/6/2024).

“Ada laporan seorang warga mengaku sebagai Intel Kodam. Ia memesan minuman tapi tidak membayar, juga menganiaya pegawai serta perusakan Kafe 88 Sajingan Besar,” kata Lettu Kav Zulham Fattah.

Ia mengatakan, saat ini tersangka Agus Maulana diamankan Satgas Pamtas karena mengaku sebagai Intel Kodam. Tujuannya agar ditakuti agar tidak membayar minuman yang telah dipesan.

BACA JUGA:  BNN Kalbar Monitoring P4GN di Rutan Sambas

“Ia mengaku sebagai Intel Kodam agar bisa menakuti pelayan kafe agar minum tidak bayar. Selain itu, pelaku juga melakukan penganiayaan dan perusakan cafe,” jelas Komandan SSK 1 menjelaskan.

Danpos Gabma Sajingan Letda Kav Riyanto bersama Tim I SGI wilayah Sambas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan pencarian sekitar 4 jam, di Pangkalan Bus Dusun Aruk.

Ia mengungkap, aksi tersangka terbongkar. Setelah ia tidak mau membayar minuman yang di pesan, dan melakukan perusakan serta melakukan penganiayaan terhadap pegawai cafe tersebut.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Sambas Dalami Penyusunan Raperda Masyarakat Adat

“Saat diinterogasi terkait identitas pelaku, tetapi jawabannya berbelit-belit. Dia mengaku bujangan dan tinggal di Dusun Aruk, tapi ternyata bukan,” jelasnya.

Kasus TNI gadungan itu langsung dilaporkan Dan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Kav Andy Setio Untoro, Yonkav 12/BC.

“Dansatgas memerintahkan agar pelaku diserahkan ke Polsek terdekat guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Rutan kelas 2 B Sambas

Hukum

Rutan dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Pengunjung
Bandar Judi Bola di Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Bandar Judi Bola

Hukum

236 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Inspektur Wilayah I Icon Siregar pada Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas
Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap waria pengedar Narkoba

Hukum

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba di Pemangkat
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Mahasiswi Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Sambas
Curanmor

Hukum

Polres Sambas Ringkus Pelaku Curanmor di Pemangkat.
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Amankan Pelaku Cabul Pelajar Siswi di Pemangkat
error: Content is protected !!