Home / Hukum

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:21 WIB

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Sambas

Ilustrasi Prostitusi Online

Ilustrasi Prostitusi Online

Sambas Times. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas menangkap seorang Mucikari Prostitusi Online berinisial JR, Rabu, (26/6/2024).

JR ditangkap karena diduga memperdagangkan Anak Baru Gede (ABG) berusia 16 tahun kepada lelaki hidung belang melalui sistem online.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan peristiwa penangkapan mucikari prostitusi online.

BACA JUGA:  Kolaborasi Sosialisasi Kamtibmas di SMAN 2 Paloh, Temajuk

Ia menjelaskan, pelaku berinisial JR ditangkap, atas laporan dari orang tua korban, karena diduga sudah melakukan praktek perdagangan wanita kepada pria hidung belang.

“Aksi prostitusi online dilakukan di salah satu kost, Dusun Lumbang Sari, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas,” ungkap AKP Sandoko.

BACA JUGA:  Satreskrim Polres Sambas Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Ia menjelaskan, pada saat orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, bahwa ia merasa tidak terima atas perbuatan pelaku kepada anaknya.

“Dari laporan itulah pelaku berinisial JR beserta barang bukti berhasil ditangkap dan diamankan untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

BNNK Sambas

Hukum

Diskusi Publik, Kepala BNNK Sambas Bongkar Varian Baru Narkotika
Press Release capaian hasil kinerja Kejari Sambas tahun 2022

Hukum

Banyak Kasus Pidana Menonjol di Sambas
Polsek Tebas

Hukum

Paman di Kecamatan Tebas Cabuli Keponakannya Hingga 2 Kali
Satreskrim Polres Sambas menahan tersangka penyeludupan Kosmetik dari Filipina dan Malaysia beserta barang bukti, Selasa, (11/3/2025) malam.

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Kejar Pelaku diduga Pembuang Bayi di Sambas
Desa Bentunai

Hukum

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Bentunai Ditahan Kejari Sambas
Polres Sambas

Hukum

Ngopi To” Ala Polres Sambas Serap Aspirasi Masyarakat
Sat Narkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas
error: Content is protected !!