Home / Hukum

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:21 WIB

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Sambas

Ilustrasi Prostitusi Online

Ilustrasi Prostitusi Online

Sambas Times. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas menangkap seorang Mucikari Prostitusi Online berinisial JR, Rabu, (26/6/2024).

JR ditangkap karena diduga memperdagangkan Anak Baru Gede (ABG) berusia 16 tahun kepada lelaki hidung belang melalui sistem online.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan peristiwa penangkapan mucikari prostitusi online.

BACA JUGA:  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Bentunai Ditahan Kejari Sambas

Ia menjelaskan, pelaku berinisial JR ditangkap, atas laporan dari orang tua korban, karena diduga sudah melakukan praktek perdagangan wanita kepada pria hidung belang.

“Aksi prostitusi online dilakukan di salah satu kost, Dusun Lumbang Sari, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas,” ungkap AKP Sandoko.

BACA JUGA:  KPU Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

Ia menjelaskan, pada saat orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, bahwa ia merasa tidak terima atas perbuatan pelaku kepada anaknya.

“Dari laporan itulah pelaku berinisial JR beserta barang bukti berhasil ditangkap dan diamankan untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polsek Teluk Keramat

Hukum

Polsek Teluk Keramat Kawal Penyaluran BLT
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
Polres Sambas

Hukum

72 Personel Polres Sambas Naik Pangkat
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangani Tindak Pidana Cabul di Jawai Selatan
KMKS

Hukum

KMKS Pertanyakan Laporan Disdikbud Kalbar Terkait Dana PIP di Sambas
Polsek Pemangkat

Hukum

Residivis Tertangkap Warga Curi Speaker Masjid Desa Sungai Toman
Polsek Jawai mengamankan tersangka Pembobol Rumah

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Pembobol Rumah Saudara Kandung Sendiri
Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah

Hukum

Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah
error: Content is protected !!