Home / Hukum

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:10 WIB

Satgas Pamtas Gagalkan PMI Nonprosedural di Jalan Tikus PLBN Aruk

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC menggagalkan seorang calon PMI Nonprosedural di sektor kiri PLBN Aruk, Rabu (31/7/2024).

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC menggagalkan seorang calon PMI Nonprosedural di sektor kiri PLBN Aruk, Rabu (31/7/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC menggagalkan keberangkatan calon PMI Nonprosedural melalui jalan tikus sektor kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Rabu (31/7/2024).

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro membenarkan pencegatan seorang PMI nonprosedural di jalan tikus. Sektor kiri PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Basar, Kabupaten Sambas.

“Satgas Pamtas Pos Gabma Sajingan berhasil menggagalkan seorang calon PMI nonprosedural yang berupaya masuk Malaysia melalui jalan tikus.” Kata Letkol Kav Andy Setio Untoro menjelaskan.

BACA JUGA:  112 Tim Sampan Bidar Siap Rebut Piala Bergilir PODSI Kabupaten Sambas

Ia mengungkapkan, calon PMI nonprosedural tersebut digagalkan prajurit Satgas Pamtas Pos Gabma saat patroli jalur tikus di sektor kiri PLBN Aruk. Kecamatan Sajingan Besar.

Letkol Andy mengatakan, calon PMI non prosedural tersebut mencoba masuk ke Malaysia. “Calon PMI itu masuk melalui jalan tikus untuk menghindari penggunaan Pasport dan lebih cepat,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Melirik Koleksi Kebun Raya Kabupaten Sambas

Ia menegaskan, saat ini PMI nonprosedural tersebut sudah diserahkan kepada pihak Imigrasi di PLBN Aruk untuk penanganan lebih lanjut. Serta komitmennya memperketat wilayah perbatasan.

“Satgas Pamtas Yonkav 12/BC berkomitmen memperketat pengawasan, guna mencegah kegiatan ilegal di wilayah perbatasan, salah satunya PMI nonprosedural,” ungkap Dansatgas.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satnarkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pengedar Narkoba Di Tebas

Hukum

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi

Hukum

Polres Sambas Imbau Waspada TPPO dan Hindari Menjadi PMI Ilegal
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Selakau
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Dua Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas
HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Siapkan Pengamanan Imlek dan CGM 2023
Politeknik negeri sambas

Hukum

Poltesa Komitmen Tingkat SDM Anti Korupsi Kampus
error: Content is protected !!