Home / Hukum

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:02 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Sambas Times. Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mertuanya sendiri di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, pada awal Agustus kemarin.

Rekonstruksi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno yang digelar di halaman belakang Polres Sambas, Senin (22/08/2022) siang.

BACA JUGA:  Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Polisi mengawal ketat jalannya rekonstruksi yang ikut disaksikan jaksa penuntut umum dari Kejari Sambas.

Tersangka berinisial L digiring dari ruang tahanan lalu dibawa ke halaman belakang Mapolres Sambas yang digunakan sebagai lokasi merencanakan pembunuhan.

Dalam rekonstruksi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggelar beberapa adegan pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertua di Kecamatan Selakau.

BACA JUGA:  Sukses PJAD di Sambas, KBM Lanjut Pelatihan Jurnalistik di Ketapang

“Dalam rekonstruksi tersebut total adegan yang diperagakan sebanyak16 adegan rekonstruksi yang dijalani oleh pelaku di halaman Mapolres Sambas,” ujar Kasat Reskrim Polres Sambas. (jyn)

Share :

Baca Juga

Supir truk yang membawa angkutan melebihi kapasitas mendapat arahan dari Satlantas Polres Sambas. Kamis (25/8/2022).

Hukum

Satlantas dan Dishub Razia Kendaraan Truk Overload
Laka lantas di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau, Rabu (10/05/2023) antara Mobil Pajero Sport dan Motor Vixion.

Hukum

Tabrakan dengan Pajero Sport, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
razia gabungan Rutan Sambas

Hukum

Rutan Sambas Gelar Razia Bersama TNI dan POLRI
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
KMKS

Hukum

KMKS Pertanyakan Laporan Disdikbud Kalbar Terkait Dana PIP di Sambas
T (30) Pelaku Kekerasan Seksual atau Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polisi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar
Satnarkoba Polres Sambas berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba berinisial H.

Hukum

Polres Sambas tangkap Pengedar Sabu di Selakau
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Tahan Kades Lorong
error: Content is protected !!