Home / Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia

 Polres Sambas mengamankan pria berinisial IA (39) penyelundup ribuan kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Selasa (11/3/2025).

Polres Sambas mengamankan pria berinisial IA (39) penyelundup ribuan kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Selasa (11/3/2025).

Sambas Times. Polres Sambas Amankan pria berinisial IA (39) penyelundup ribuan kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia di Temajuk Paloh Kabupaten Sambas, Selasa (11/3/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono membenarkan penggagalan penyelundupan dengan potensi kerugian negara 120 juta Rupiah.

Kasat menjelaskan anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas amankan IA di depan Polsubsektor Temajuk. IA memasok kosmetik ilegal melalui jalur tikus.

BACA JUGA:  Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II

“Petugas mengamankan IA di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia menuju Paloh – Indonesia,” kata AKP Rahmad, Selasa, 11 Maret 2025 malam.

Petugas memeriksa mobil IA yang membawa 11 kotak Styrofoam Kosmetik-kosmetik tanpa dokumen lengkap izin edar dan label BPOM RI.

BACA JUGA:  Hadirkan Ormas, ICDN Kabupaten Sambas Gelar FGD Kebangsaan

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 11 kotak Styrofoam berisi 4.970 produk kosmetik. Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta,” ujar Rahmad menjelaskan.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini IA bersama barang bukti di Mapolres Sambas untuk proses penyidikan.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas

Hukum

Operasi Zebra Kapuas 2023 Hari Ini Dimulai
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pemangkat
Surat Kejari Pontianak

Hukum

Kejari Pontianak Usut Kasus IAIN Pontianak
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di Pemangkat

Hukum

236 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pemuda Setubuhi Gadis Remaja
Tagih Hutang, Dept Collector Ditusuk Nasabahnya di Selakau

Hukum

Tagih Utang, Debt Collector Tewas Ditusuk Nasabahnya di Selakau
Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas
error: Content is protected !!