Home / Hukum

Senin, 28 April 2025 - 10:40 WIB

Seorang Warga Binaan Rutan Sambas Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jenazah WH (44) Korban Gantung Diri di Rutan Sambas dibawa petugas ke rumah duka, Minggu (27/4/2025).

Jenazah WH (44) Korban Gantung Diri di Rutan Sambas dibawa petugas ke rumah duka, Minggu (27/4/2025).

Sambas Times. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial WH (44) ditemukan tewas gantung diri di dalam WC Masjid Rutan kelas II B Sambas Minggu, (27/4/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa peristiwa tersebut.

Korban merupakan warga Kecamatan Sebawi. Menurut AKP Rahmad Kartono, kejadian itu diketahui pada Minggu sekitar pukul 16.40 WIB.

“Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, ini terjadi di sebuah WC Masjid Rutan Kelas 2B Sambas,” ujar Kasat Reskrim menjelaskan.

Kronologis kejadian, jelas AKP Rahmad, sekitar pukul 14.00 WIB warga binaan berolahraga dan sholat asar, sekitar pukul 16.30 WIB, mereka kembali ke ruangnya masing-masing dan dilakukan pengecekan.

BACA JUGA:  Bupati Ajak Media Angkat Potensi Wisata Kabupaten Sambas

“Saat dilakukan pengecekan, petugas jaga menemukan korban tidak kembali ke selnya. Sehingga petugas melakukan pencarian, di sekitar kantin dan ruang pangkas rambut,” jelasnya.

Setelah dilupakan pengecekan di sebuah WC, ditemukan korban dalam posisi gantung diri, menggunakan potongan kain sarung. Korban langsung diturunkan petugas dan dibawa ke ruang klinik Rutan Kelas 2B Sambas.

“Hasil olah TKP, ditemukan ember, kantong kresek hitam, dan potongan kain yang diduga digunakan korban gantung diri,” ungkapnya.

Kasat menyebutkan, tidak ada CCTV yang mengarah ke TKP. Hasil visum RSUD Sambas menunjukkan korban meninggal akibat jeratan di leher dan lebam mayat di punggung belakang, tidak ada tanda-tanda kekerasan.

BACA JUGA:  11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi

Pihak kepolisian mengetahui penyebab pasti kematian korban, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter forensik. Korban dibawa ke rumah duka sekitar pukul 22.00 WIB.

“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, menunjukkan bahwa mereka tidak menuntut secara hukum dan menolak untuk dilakukan otopsi,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari WBP lain, korban diduga mengakhiri hidupnya karena tertekan secara emosional setelah menghadapi tanggung jawab hukum pidana, dan dicerai ditinggalkan istrinya pulang ke Jawa.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

Hukum

Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Kecamatan Jawai Selatan Bacok Temannya
ODGJ

Hukum

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang
Lapas Kelas 2 Sambas

Hukum

Rutan Sambas Cepat Evakuasi Tahanan Titipan yang Meninggal
Sungai Sajingan Kecil menjadi sarana aktivitas utama masyarakat yang sering di tuba orang tidak bertanggung jawab.

Hukum

Warga Sajingan Kecil Keluhkan Aktivitas Tangkap Ikan Gunakan Racun
Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
Kajati Kalbar bersama Direktur Poltesa pada kegiatan kuliah umum,

Hukum

Kajati Kalbar Sampaikan Masalah Besar Bangsa Adalah Korupsi

Hukum

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi
Inspektorat Kabupaten Sambas

Hukum

Inspektorat Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
error: Content is protected !!