Home / Hukum

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:07 WIB

Polisi Tangani Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sambas

Aksi kekerasan terhadap anak yang ditangani Polres Sambas, Minggu (11/5/2025) sempat viral di media sosial.

Aksi kekerasan terhadap anak yang ditangani Polres Sambas, Minggu (11/5/2025) sempat viral di media sosial.

Sambas Times. Polres Sambas menangani tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lokasi parkir Lapangan Futsal Alang, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas.

Peristiwa kekerasan yang sempat viral di media sosial itu terjadi, Minggu, (11/5/2025). Sekitar pukul 15.05 WIB dan telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban ke Polres Sambas.

Korban berinisial Bunga (13), seorang pelajar asal Kecamatan Sambas. Diduga mengalami kekerasan fisik oleh seorang pelajar lain berinisial F (14), yang juga berdomisili di Kecamatan Sambas.

Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan orang tua korban. Kejadian bermula dari ajakan duel yang diduga dipicu oleh pertikaian di media sosial.

Pelaku menjambak rambut korban, membenturkan kepala ke lantai, serta melakukan pemukulan dan tendangan. Korban mengalami luka lecet di kepala bagian belakang, memar, nyeri leher, bahu, dan punggung,”

Tindakan kekerasan itu sempat terekam video oleh saksi di lokasi dan kini menjadi salah satu barang bukti yang diserahkan kepada penyidik.

Barang bukti lainnya termasuk pakaian korban, kutipan akta kelahiran, kartu keluarga, serta hasil visum et repertum.

Polres Sambas telah mengambil langkah-langkah awal dalam penanganan kasus ini, antara lain dengan memeriksa pelapor. Menyita barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban.

BACA JUGA:  Satlantas Amankan Balap Liar Area Kantor Bupati Sambas

Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Akp Sadoko berkomitmen menindaklanjuti setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara profesional dan berkeadilan.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Serta mendorong penyelesaian konflik secara damai dan edukatif, terutama di kalangan pelajar.

Penulis : Jaynudin| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polisi Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM di SPBU Galing
Rutan kelas 2 B Sambas

Hukum

Rutan dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Pengunjung
Foto Ilustrasi

Hukum

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolsek Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Imbau Korban Longsor Serasan Lakukan Pendataan
Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap waria pengedar Narkoba

Hukum

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba di Pemangkat
Dua tersangka TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 2 Pelaku TPPO, 1 Warga Malaysia
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum

Hukum

Tingkatkan Integritas Polri, Polda Kalbar Gaktibplin ke Polres Sambas
error: Content is protected !!