Home / Hukum

Kamis, 1 September 2022 - 12:04 WIB

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Bhakti Anggota Polres Sambas

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala memimpin upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Bhakti, Kamis (1/9/2022)

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala memimpin upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Bhakti, Kamis (1/9/2022)

Sambas Times. Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala memimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat Pengabdian personil Polres Sambas TMT 1 September 2022 di halaman Mapolres Sambas, Kamis (01/09/2022) Pagi.

Hadir dalam upacara tersebut, Ketua Bhayangkari Citra Laba Meliala beserta Pengurus, Wakapolres Sambas Kompol Eko Mardianto, Pejabat Utama Polres Sambas dan anggota Polres Sambas.

Kenaikan pangkat Pengabdian anggota Polres Sambas ini diberikan kepada Kompol Dwiyono Kasubbag Sarpras Polres Sambas yang sebelumnya berpangkat AKP.

Dalam amanatnya, Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan salah satu penghargaan kepada personil yang memasuki masa purna yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika di Sambas

Hal ini sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral, mental kepribadian, kemampuan prestasi kinerja, pendidikan serta penilaian personil melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) didasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karir.

Tradisi Pedang Pora pada acara Wisuda Purna Bhakti 5 anggota Polres Sambas yang sudah memasuki masa pensiun

“Pengusulan kenaikan pangkat Pengabdian harus memenuhi masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun, memiliki Bintang Nararya, memiliki masa kerja paling rendah 32 tahun, serta tidak pernah menjalani Putusan hukuman disiplin, Kode etik maupun tindak pidana selama bertugas di Kepolisian,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara

Pada kesempatan yang sama Polres Sambas juga melaksanakan acara Pelepasan dengan Tradisi Pedang Pora bagi Wisuda Purna Bhakti kepada 5 anggota yang sudah memasuki masa pensiun di tahun 2022.

Mereka diantaranya AKP (Purnawirawan) Solihin, IPTU (Purn) Heruno, IPTU (Purn) Hersani, IPTU (Purn) Lili Mego dan IPTU (Purn) Purwanto.

Tradisi wisuda purna bhakti di dipimpin langsung Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala,S.I.K, M.H dihadiri Ketua Cabang Bhayangkari Sambas, Waka Polres Sambas, Pejabat Utama,Anggota Polres Sambas dan Pasukan Pedang Pora. (jyn)

Share :

Baca Juga

Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk

Hukum

Densus 88 tangkap Seorang Pria Terduga Terorisme di Semparuk
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Hukum

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri
Petugas Polsek Paloh saat melakukan olah TKP korban Gantung Diri di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh

Hukum

Heboh Pria Tewas Gantung Diri di Kecamatan Paloh
Tagih Hutang, Dept Collector Ditusuk Nasabahnya di Selakau

Hukum

Tagih Utang, Debt Collector Tewas Ditusuk Nasabahnya di Selakau
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Dalam Sehari, Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO
Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung

Hukum

HMKS Kawal Aduan Pencemaran Sungai Sejangkung ke Polda Kalbar
BNNK Sambas

Hukum

Diskusi Publik, Kepala BNNK Sambas Bongkar Varian Baru Narkotika
Kapolres Sambas

Hukum

Lakalantas Kabupaten Sambas Meningkat, 88 Meninggal Dunia
error: Content is protected !!