Home / Hukum

Jumat, 23 Desember 2022 - 14:11 WIB

Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun

Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas, Jumat (23/12/2022).

Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas, Jumat (23/12/2022).

Sambas Times. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menggelar Press Release capaian kinerja dalam kurun waktu satu tahun bersama awak media. Jumat, (23/12/2022) di Aula Kejari Sambas.

Hadir dalam Press Release Kepala Kejaksaan Negeri Sambas (Kajari) Agita Tri Moertjahjanto, Kasubagbin, Kasi Pidana Umum, Kasi Pidana Khusus, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kasi Intel.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sambas, Feri Wibisono memaparkan capaian kinerja Kejari Sambas mulai dari pagu dan realisasi belanja tahun 2022 per 16 Desember.

Ia menyampaikan, beberapa realisasi program kerja. Diantaranya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), kegiatan bidang pembinaan di Kejari, Pidana Umum, Pidana Khusus, hingga data perkara.

BACA JUGA:  Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022

Dalam press release tersebut Feri memaparkan capaian kinerja Kejari Sambas, mulai dari pagu dan realisasi belanja tahun 2022 per 16 Desember mencapai 99,39 persen meningkat 14 persen daripada tahun 2021 yang mencapai 99,25 persen.

Kemudian pada Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP) sebelumnya pada tahun 2021 tertulis angka idr 253,074,125.00. Pada tahun 2022 tembus 825,87 persen yaitu idr 2,090,073,828.00.

Kegiatan bidang pembinaan di Kejari seperti apel pagi, siraman rohani, peringatan hari besar nasional. Video conference, senam pagi, dan in-house training.

Pada data pidana umum, terdapat seperti kasus narkotika, tindak pidana perdagangan orang. Penambangan tanpa izin, perkara anak, hingga restorative justice yang ditemukan meningkat dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

Data pidana khusus meliputi, kasus korupsi dengan penyelamatan kerugian uang negara sebesar 1.780.000.000 rupiah, Menetapkan Kepala Desa Lorong. IA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menangkap seorang buronan berinisial EEM terkait kasus korupsi pembangunan asrama guru dan siswa serta sarana olahraga di SMPN 2 Sajingan Besar.

Pada tahun 2022 Kejari Sambas juga memusnahkan barang bukti, kegiatan layanan antar barang bukti gratis, sampai pada pemeliharaan barang bukti.

Pada penilaian umum pencapaian kinerja Kejari dan Cabjari se-Kalimantan Barat, Kejari Sambas mendapat peringkat pertama di atas Kejari Pontianak dan Singkawang pada peringkat 2 dan 3. (Ris)

Share :

Baca Juga

Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Terapkan Jam Komandan Kepada Anggota
Denie Amiruddin SH MHum

Hukum

Pemda Diminta Proaktif Jalankan Satgas Antipremanisme
Kepala Desa Kuala HS

Hukum

Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Kasus Kosmetik Selundupan Di Sambas Mengandung Zat Berbahaya
Polres Sambas

Hukum

475 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Kapuas 2023 di Sambas

Hukum

Polres Sambas Imbau Waspada TPPO dan Hindari Menjadi PMI Ilegal
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Polres Sambas Tingkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat
Uang Palsu

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu di Pemangkat
error: Content is protected !!