Home / Hukum

Senin, 2 Januari 2023 - 11:05 WIB

72 Personel Polres Sambas Naik Pangkat

Polres Sambas menggelar Upacara Korps Rapor kenaikan pangkat personel Polres Sambas, Senin (2/1/2023).

Polres Sambas menggelar Upacara Korps Rapor kenaikan pangkat personel Polres Sambas, Senin (2/1/2023).

Sambas Times. Sebanyak 72 Personel Polres Sambas mendapat kenaikan pangkat periode 1 Januari 2023, Senin (2/1/2023) di Halaman Mapolres Sambas.

Upacara Korps Rapor kenaikan pangkat personel Polres Sambas periode 1 Januari 2023 dipimpin langsung Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala.

Selain Kapolres Sambas, hadir dalam acara tersebut Wakapolres Sambas Kompol Eko Mardianto, Pejabat Utama Polres Sambas, Kapolsek jajaran Polres Sambas dan anggota Polres Sambas.

Kenaikan pangkat anggota Polres Sambas kali ini diberikan kepada 72 personel Polres Sambas yang terdiri dari. AKP ke Kompol 2 personel, yakni Kapolsek Pemangkat Kompol Hoerrudin dan Kapolsek Sambas Kompol Abdul Muthalib.

BACA JUGA:  Forum Tenaga Honorer Sambas Sampaikan Keluhan ke Kemendikbudristek

Dari IPTU ke AKP 6 personel, diantaranya Kasat Intelkam Polres Sambas AKP Albert Yusuf Iskandar, Kapolsek Sajingan Besar AKP Rio Charles Hutahaean. Kapolsek Selakau AKP Sa’emni.

Kasubbagkerma Bagops AKP Suwaji, Kanit Binmas Polsek Sambas AKP Musni dan Kanit Samapta Polsek Paloh AKP Sukimin.

Kemudian, IPDA ke IPTU ada 3 personel diantaranya Kepala SPKT IPTU Eko Yulianto, Kapolsek Sajad IPTU Hazimi dan Kapolsek Jawai Selatan Eko Zaenudin.

Untuk AIPDA ke AIPTU 3 personil, BRIPKA ke AIPDA 17 personil. BRIGPOL ke BRIPKA 32 PERSONIL, BRIPTU ke BRIGPOL 1 personil dan BRIPDA ke BRIPTU 8 personil.

Dalam amanatnya Kapolres Sambas menyampaikan kenaikan pangkat ini merupakan salah satu program pembinaan karir bagi personel Polri yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah

Hal ini sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral dan mental kepribadian. Kemampuan prestasi kinerja, pendidikan serta penilaian melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

Kebaikan pangkat berdasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri, dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karir (DKK). Sehingga anggota yang berprestasi diberi penghargaan kenaikan pangkat.

“Kepada anggota yang naik pangkat setingkat lebih tinggi. Disamping bersyukur diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas,” pesan Kapolres Sambas. (jyn)

Share :

Baca Juga

Polsubsektor Temajuk memasang Plang Imbauan

Hukum

Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai
Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung

Hukum

Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung
Kepala Desa Kuala HS

Hukum

Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD
Kosmetik Ilegal

Hukum

Loka POM Ungkap Bahaya Gunakan Kosmetik Ilegal
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Mari Bersama Jaga Keselamatan dan Berlalulintas
Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Penggelapan 10 Mobil di Sambas
Pengedar narkoba

Hukum

Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika di Sambas
error: Content is protected !!